Bupati Sri Juniarsih Turun ke Lapangan Sidak SPBU : “Tambah Kuota tak Akan Cukup Jika Pengetap Masih Bermain”
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau. Bupati Sri Juniarsih Mas pun turun langsung mengecek kondisi sejumlah SPBU.
Sidak dilakukan Sri
Juniarsih di SPBU Jalan SM Bayanuddin, Sambaliung, dan SPBU Jalan HARM Ayoeb,
Tanjung Redeb, Rabu (9/9/2026).
Dalam peninjauan
tersebut, Bupati menegaskan bahwa persoalan kelangkaan BBM tidak cukup
diselesaikan hanya dengan menambah kuota. Menurutnya, selama praktik pengetapan
masih terjadi, berapa pun tambahan pasokan yang diberikan berpotensi tetap
tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Kami sadari berapa
pun kuota yang diberikan akan selalu kurang jika praktik pengetapan masih
terjadi. Yang paling mendesak saat ini adalah meminimalisir pengetap dan
memastikan pelayanan BBM terbagi secara merata kepada seluruh masyarakat,”
tegas Sri Juniarsih.
Pernyataan tersebut
menjadi sorotan karena Pemkab Berau saat ini tidak hanya mengusulkan tambahan
kuota BBM, tetapi juga mulai memperketat pengawasan di SPBU. Penggunaan barcode
resmi bagi kendaraan menjadi salah satu cara yang diterapkan untuk mencegah pengisian
BBM secara berulang.
Bahkan, Pemkab Berau
tengah menelusuri dugaan penggunaan banyak barcode oleh oknum tertentu pada
kendaraan yang sama. Pengawasan pun akan melibatkan personel gabungan TNI,
Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Langkah tersebut
diharapkan dapat menutup celah praktik pengetapan dan memastikan BBM yang
tersedia benar-benar dapat dinikmati masyarakat sesuai kebutuhan.
Bagi Sri Juniarsih,
persoalan BBM di Berau bukan semata-mata tentang menambah pasokan, tetapi
bagaimana memastikan BBM yang ada tidak dikuasai oleh segelintir pihak dan
dapat dibagi secara adil kepada seluruh masyarakat.
Pemkab Berau juga
memberikan perhatian terhadap persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM)
yang sebelumnya sempat mengalami kelangkaan dan menyebabkan antrean panjang di
sejumlah SPBU.
Sri mengatakan Pemkab
Berau terus berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, Dinas Koperasi,
Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta Bagian Ekonomi untuk
memastikan pasokan dan penyaluran BBM berjalan dengan baik.
“Alokasi kuota BBM
secara berangsur terus tersuplai,” ujarnya.
Pemkab Berau juga
meminta Pertamina melakukan langkah antisipasi agar persoalan serupa tidak
kembali terjadi. Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah daerah adalah
mengusulkan penambahan kuota BBM untuk Kabupaten Berau.
“Kami telah
mengajukan penambahan kuota BBM,” tutur Sri.
Tidak hanya berbicara mengenai tambahan pasokan, Pemkab Berau juga mendorong pengawasan distribusi BBM diperketat di lapangan. SPBU dan Pertashop diminta memasang informasi mengenai larangan pengetapan, penimbunan, pembelian berulang yang tidak wajar, serta penyalahgunaan BBM.
Informasi tersebut
juga harus mencantumkan ancaman sanksi hukum bagi pihak yang terbukti melakukan
pelanggaran. Pelayanan BBM juga diminta dilakukan secara merata, termasuk bagi kendaraan
roda empat. Pembelian dibatasi maksimal 25 liter dalam satu kali transaksi
sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertamina Patra Niaga
selanjutnya diminta mengevaluasi penyaluran BBM bersubsidi di seluruh SPBU yang
berada di Kabupaten Berau. Evaluasi tersebut mencakup potensi pembelian tidak
wajar, ketidaktepatan sasaran, hingga persoalan yang mungkin terjadi dalam rantai
distribusi.
Seluruh SPBU juga
diwajibkan mulai memberikan pelayanan sejak pukul 07.00 Wita. Kesiapan petugas,
sistem pelayanan, dan ketersediaan stok BBM menjadi hal yang harus dipastikan
sebelum layanan dibuka.
Pemkab Berau juga
menaruh perhatian pada optimalisasi sistem MyPertamina atau barcode. Sistem
tersebut diharapkan semakin terhubung dengan identitas kendaraan sehingga dapat
mengurangi potensi pengisian berulang ataupun penggunaan oleh kendaraan lain.
Terhadap pihak yang
terbukti melakukan pengisian berulang secara tidak wajar, pengetapan maupun
penimbunan BBM, Pemkab Berau meminta dilakukan penindakan.
Apabila ditemukan
dugaan pelanggaran, aparat penegak hukum akan dilibatkan dalam proses
penanganannya. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga distribusi BBM tetap
tepat sasaran sekaligus mencegah persoalan antrean dan kelangkaan kembali
terjadi.
“Jangan sampai
kejadian yang tidak kita inginkan kemarin terulang kembali,” pungkas Sri.
(sep/FN/advertorial)